Kepada Yth.
1. Kepala Sekolah;
2. Guru;
3. Tenada Kependidikan
4. Pengawas Satuan Pendidikan
5. Pengawas Mata Pelajaran
di_
Kabupaten Tulang Bawang
Berikut disampaikan Salinan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH.
EmoticonEmoticon