Jumat, 27 April 2018

SERTIFIKAT PENDIDIK 2018








Kepada Yth.
Bapak / Ibu Guru
Di Kabupaten Tulang Bawang


Dengan Hormat,

Hasil Undangan Penyerahan Sertifikat Pendidik Sertifikasi Guru Tahun 2017 di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lampung di Ruang Sidang Dekanat Lantai 2 pada tanggal 27 April 2018 pukul 10.00 Wib. Yang dihadiri oleh seluruh perwakilan Kabupaten / Kota se Provinsi Lampung, maka dengan ini disampaikan Daftar Penerima Sertifikat Pendidik Sertifikasi Guru Tahun 2018.

Berikut ini disampaikan Daftar Penerima Sertifikat Pendidik Kabupaten Tulang Bawang untuk Peserta Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG) Tahun 2016 dan 2017.

Daftar Penerima Sertifikat Pendidik tersebut adalah :
1. Peserta PLPG Tahun 2016 UTN Ulang 1
2. Peserta PLPG Tahun 2016 UTN Ulang 2, dan
3. Peserta PLPG Tahun 2017 UTN Utama

Dengan jumlah Sertifikat Pendidik yang kami terima adalah 60 Lembar, dan 1 orang Peserta belum dapat terbit, dikarenakan kekurangan Dokumen Administrasi oleh peserta.

Adapun teknis pengambilan Sertifikat Pendidik tersebut, dapat diambil oleh Peserta Sertifikasi di Kantor Dinas Pendidikan Ruang Bidang PTK mulai Hari Senin, 30 April 2018, setiap hari kerja mulai pukul 08.00 - 14.00 WIB.


KABUPATEN TULANG BAWANG


Rabu, 18 April 2018

PENDAFTARAN PPG PRAJABATAN 2018




Kepada Yth.
Bapak/Ibu/Saudara
1. Kepala Sekolah TK/SD/SMP Negeri dan Swasta
2. Guru Kelas dan Guru Mata Pelajaran
3. Operator Sekolah

Di Kabupaten Tulang Bawang

Dengan Hormat,

Disampaikan Informasi Guru tentang Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Tahun 2018. 
Memperhatikan kebijakan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan permintaan stakeholder tentang pemenuhan kebutuhan guru profesional, serta untuk memberi kesempatan kepada putera-puteri terbaik Indonesia yang berminat dan berbakat menjadi guru untuk mengikuti seleksi calon peserta Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Bersubsidi Tahun 2018.

Dalam rangka memenuhi kuota Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Bersubsidi (dengan bantuan pendidikan), Direktorat Pembelajaran Ditjen Belmawa Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi kembali memanggil putera-puteri terbaik bangsa yang berminat dan berbakat menjadi guru untuk mengikuti seleksi calon peserta PPG Prajabatan Bersubsidi Tahun 2018.

Program Studi yang dibuka dalam pendaftaran dan seleksi ini meliputi bidang studi/bidang keahlian Program Pendidikan Profesi Guru:
1. Matematika
2. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
3. Teknik Elektronika
4. Teknik Mesin
5. Teknik Otomotif
6. Agribisnis Hasil Pertanian dan Perikanan
7. Agribisnis Produksi Tanaman
8. Agribisnis Produksi Ternak
9. Usaha Jasa Pariwisata
10.Pelayaran

Adapun jadwal pelaksanaan seleksi sebagai berikut:
No Kegiatan Tanggal
1. Pendaftaran Online 5 Maret – 17 April 2018
2. Seleksi Administrasi 10 – 17 April 2018
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 23 April 2018
4. Seleksi Akademik 28 – 29 April 2018
5. Pengumuman Hasil Seleksi Akademik 11 Mei 2018
6. Seleksi Bakat dan Minat 19 – 20 Mei 2018
7. Pengumuman Hasil dan Penempatan 31 Mei 2018
8. Registrasi Online 4 – 18 Juni 2018
9. Lapor Diri 28 – 30 Juli 2018
10. Awal Perkuliahan 1 Agustus 2018

Persyaratan Calon Peserta :
1. Lulusan S1/D4 dari perguruan tinggi terakreditasi;
2. Berusia setinggi-tingginya 28 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember tahun                      pendaftaran;
3. Program studi S1/D4 linier dengan bidang studi pada program PPG (Daftar Linieritas Terlampir);
4. Calon mahasiswa terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI);
5. Bebas Napza, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari BNN atau yang berwenang;
6. Sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah;
7. Sehat rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah;
8. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian; dan
9. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti program PPG, yang dibuktikan            dengan surat pernyataan bermaterai Rp 6.000,00 dan disyahkan oleh Lurah/Kepala Desa.

Pendaftaran dan pemenuhan persyaratan seleksi (berupa soft file) diunggah (up-load) melalui website: ppg.ristekdikti.go.id/daftar, paling lambat tanggal 5 Mei  2018 pukul 23.59.
Demikian pengumuman disampaikan. Terima kasih.

Berikut disampaikan Surat Edaran PPG Prajabatan 2018. UNDUH DISINI.

Catatan tambahan : 
Ini berlaku untuk yang belum menjadi Guru (baru lulus) / belum mengajar 


AWAS PENIPUAN



Kepada Yth.
Bapak/Ibu Guru dan Kepala Sekolah
Di Kabupaten Tulang Bawang


Dengan Hormat,

Disampaikan untuk dapat berhati-hati, bahwasannya sedang marak penipuan mengatasnamakan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Lampung. Berikut pernyataan Koordinator Wilayah Tulang Bawang, Bp. Tommy Marsan, M.Si.

LPMP Lampung tidak pernah membuat pernyataan bahwa Bapak/Ibu guru Lulus PPG tanpa tes dan harus membayar sejumlah uang yg ditransfer melalui rekening. Kami pastikan bahwa hal tersebut adalah perbuatan oknum yg tidak bertanggung jawab. Melalui kesempatan ini juga kami sampaikan bahwa setiap proses yg berkaitan dengan sekolah dan guru yg dilakukan oleh LPMP Lampung merupakan layanan yg diberikan tanpa biaya dalam bentuk apapun. 

Kami berharap, Bapak/Ibu guru jangan mudah tergiur oleh janji-janji palsu yg diberikan oleh oknum yg tidak bertanggung jawab. Kepada Tim Satgas Bapak/Ibu Kepala Sekolah dan Guru, silahkan disebarkan info ini, agar tidak ada guru yg tertipu dengan perbuatan orang-orang yg tidak bertanggung jawab.

Demikian informasi disampaikan untuk mendapat perhatian mendalam bagi kita semua, atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Ttd. Admin

Tembusan :
Kepada Yth.
1. Kepala Dinas Pendidikan Kab. Tulang Bawang;
2. Sekretaris Dinas Pendidikan Kab. Tulang Bawang;
3. Kepala Bidang Pendidikan Dasar;
4. Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
5. Seksi-seksi;

Selasa, 17 April 2018

PEMILIHAN GURU, KEPALA SEKOLAH, DAN TUTOR BERPRESTASI KABUPATEN TULANG BAWANG TAHUN 2018

Kepada Yth. Bapak/Ibu/Saudara
1. Kepala UPTD SD/SMP
2. Korwas TK/SD/SMP
3. Ketua K3PAUD / K3SD / MKKS SMP
3. Kepala TK/SD/SMP Negeri dan Swasta
4. Ketua PKBM

Di Kabupaten Tulang Bawang

Dengan Hormat,

Disampaikan Edaran/Undangan dan Syarat Kegiatan Pemilihan Kepala Sekolah, Guru dan Tutor Berprestasi Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2018.




Dalam surat tersebut diatas tertulis Contac Person / Nara hubung : Didik Dwiarto dibenahi menjadi Didik Slamet Riyadi 

Demikian pemberitahuan ini disampaikan untuk mendapat perhatian kita semua, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.





SURAT EDARAN VERIFIKASI SKTP GURU TAHUN 2018



SURAT EDARAN
Nomor  : 800/  289  /V.1-C/TB/IV/2018
TANGGAL 16 APRIL 2018

TENTANG
PENGAJUAN USUL PENERBITAN SURAT KEPUTUSAN TUNJANGAN PROFESIONAL SERTIFIKASI GURU TAHUN ANGGARAN 2018


Dasar :  1. Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan Dosen;
             2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang guru;
                           3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia 
                               Nomor 35 tahun 2010 tentang juknis pelaksanaan jabatan fungsional
                               guru dan angka kreditnya;
                           4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi   
                               Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2019 tentang jabatan
                               fungsional guru dan angka kreditnya.

Dalam rangka Pengajuan Usul Penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesional Sertifikasi Guru  Tahun Anggaran 2018, perlu dilakukan Verifikasi terhadap kelayakan guru dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya serta beban kerjanya sebagai guru profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sehubungan dengan hal itu, disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Pengajuan UsuL Penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesional Sertifikasi Guru Tahun                Anggaran 2018, perlu dilakukan Verifikasi terhadap :
       a. Kelayakan Guru dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya.
       b. Beban Kerja sebagai guru profesional.
2. Dokumen persyaratan adminstrasi yang harus dimiliki adalah sebagai berikut :
a. Dokumen Administrasi Guru Mata Pelajaran
        1)   Memenuhi beban kerja mengajar 24 jam/minggu
        2)   Memiliki dokumen Standar Isi Kurikulum
        3)   Memiliki dokumen  Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
        4)   Memiliki dokumen Kalender Pendidikan
        5)   Memiliki Jadwal Mengajar/Tatap Muka
        6)   Memiliki dokumen Program Tahunan
        7)   Memiliki dokumen Program Semester
        8)   Memiliki dokumen Analisis Minggu Efektif
        9)   Memiliki dokumen Silabus
      10) Memiliki dokumen  Rencana Program Pembelajaran (RPP)
      11) Memiliki dokumen buku Agenda Harian
      12) Memiliki dokumen buku catatan hasil Penilaian Ulangan Harian (Daftar Nilai)
      13) Memiliki dokumen buku catatan hasil Penilaian Ketrampilan
      14) Memiliki dokumen buku catatan hasil Penilaian Kepribadian dan Ahlak Mulia
      15) Memiliki dokumen buku catatan hasil Penilaian Pekerjaan Rumah (PR) / Tugas Mandiri                     Tersruktur dan Mandiri Tidak Tersruktur
      16) Memiliki dokumen Soal-Soal Ulangan Harian dan Tugas / Pekerjaan Rumah (PR)
      17) Memiliki dokumen Analisis Hasil Ulangan Harian
      18) Memiliki dokumen Penyusunan/Penghitungan  Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
      19) Memiliki dokumen buku absen/daftar hadir siswa
      20) Menyusun program Remedial dan Pengayaan

b. Dokumen Administrasi Manajerial Guru dengan Tugas Tambahan
    (Wakil Kepala Sekolah / Ka. Laboratorium / Ka. Perpustakaan, dll)
       1) Memenuhi beban kerja Mengajar 12 jam/minggu (disekolah induk)
       2) Memiliki Dokumen Administrasi Guru Mata Pelajaran (Point A)
       3) Memiliki Dokumen Administrasi Manajerial yang sesuai dengan tugas tambahan masing-                    masing.

Verifikasi terhadap persyaratan tersebut dilakukan oleh Pengawas Satuan Pendidikan (Pengawas Jenjang Pendidikan Sekolah Dasar) dan Pengawas Mata Pelajaran (Pengawas Jenjang Pendidikan Sekolah Menengah Pertama) masing-masing pendidik, dan berkas Verifikasi paling lambat kami terima tanggal 31 Mei 2018 pada bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang.

Lembar Verifikasi Guru kepada Pengawas Satuan Pendidikan dan Pengawas Mata Pelajaran dapat diunduh pada tautan berikut :


Demikian disampaikan untuk dapat diperhatikan dan dilaksanakan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.